YAUMUNA

Layanan Khusus Perempuan dan Anak
Pengadilan Agama Jember

Sambutan Ketua Pengadilan Agama Jember
Drs. SAMSUL AMRI, S.H., M.H.

Assalamualaikum Wr. Wb

Alhamdulillah Rabbil'alamiin, segala puji bagi Allah SWT. Berkat limpahan rahmat, hidayah dan karunia-Nya Pengadilan Agama Jember berhasil menyelesaikan content website yang berisi informasi inovasi YAUMUNA (Layanan Khusus Perempuan dan Anak) dengan alamat www.yaumuna.pa-jember.go.id.

Kami berharap kehadiran content website informasi YAUMUNA ini selain menjadi media informasi bagi masyarakat juga menjadi pintu masuk bagi para pencari keadilan untuk dengan mudah, cepat dan transparan memperoleh akses mendapatkan keadilan melalui Pengadilan Agama Jember maupun lembaga penegak hukum mitra.

Informasi inovasi YAUMUNA antara lain berisi hak-hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum meliputi akses pendampingan hukum, pendampingan sosial, edukasi hak-hak perempuan paska perceraian, edukasi resiko perkawinan dini, layanan kesehatan psikologi, latihan kerja paska perceraian serta integrasi pelaksanaan putusan dengan penegakan hukum KDRT dalam koridor restorative justice.

 

Tentang YAUMUNA

Guna melindungi perempuan dan anak-anak Mahkmah Agung RI merilis Perma No 3 tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum yang kemudian oleh Badilag di breakdown dengan Keputusan Dirjend Badilag MARI Nomor 1959 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Ringkasan Kebijakan (Policy Brief) Jaminan Perlindungan Hak-hak Perempuan dan Anak pasca Perceraian.


Pengadilan Agama Jember mengembangkan Layanan Khusus Perempuan dan Anak yang disingkat YAUMUNA yang merupakan inovasi peduli perempuan dan anak yang dirilis berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Jember Nomor W13-A4/3330/OT.01.1/SK/2/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Penetapan Inovasi Berbasis Aplikasi dan Non Aplikasi pada Pengadilan Agama Jember.


Inovasi YAUMUNA (Layanan Khusus Perempuan dan Anak) resmi diterapkan sejak Hari Selasa, tanggal 24 Agustus 2021 ditandai dengan Bakti Sosial berupa Penyedian Makan Siang Gratis untuk Para Pengunjung Pengadilan Agama Jember dan Santunan Kepada Perempuan dan Anak Berperkara yang sedang Hamil.

Tujuan YAUMUNA (Layanan Khusus Perempuan dan Anak)

Menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan dan anak melalui pelaksanakan putusan (eksekusi), keterampilan menyelesaikan masalah yang terjadi akibat perceraian dan perkawinan dini sehingga membuat mereka percaya diri dan mandiri secara ekonomi dan sosial.

Layanan Kegiatan YAUMUNA

Inovasi YAUMUNA (Layanan Khusus Perempuan dan Anak) di Pengadilan Agama Jember yang berkerjasama dengan beberapa instansi/organisasi antara lain Pemkab Jember, Polres Jember, Forum Organisasi Bantuan Hukum (FOBH), GPP (Gerakan Perduli Perempuan, DP3AKB, dan Lainnya bergerak memberikan beberapa layanan dan kegiatan yang ditujukan untuk memberikan kepedulian terhadap Perempuan dan Anak khususnya di Kabupaten Jember.

Sosialisasi Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak

Sosialisasi dilakukan agar para pihak khususnya Perempuan dan Anak mengetahui hak mereka dalam Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak. Kegiatan dilakukan setiap saat via konsultasi, media, website, media sosial, dan banner di Pengadilan Agama Jember.

Edukasi Resiko Pernikahan Dini

Edukasi Resiko Pernikahan Dini memberikan pengetahuan kepada para pihak mengenai sebab-akibat, bahaya, dan dampak dari Pernikahan Dini. Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari selasa dan dilaksanakan dengan bantuan kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember.

Konsultasi Psikologi

Konsuktasi Psikologi merupakan layanan kesehatan yang bertujuan untuk membantu seseorang mendapatkan bantuan dalam mengatasi masalah psikologis yang sedang dihadapi. Kegiatan ini dilaksanakan dengan kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan dan Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember.

Pendampinan Hukum dan Sosial

Pendampingan Hukum dan Sosial merupakan jasa hukum dan sosial yang diberikan kepada Para Pihak khususnya (Perempuan dan Anak) untuk mendampingi perkara para pihak yang berkelanjutan. Kegiatan ini dilakukan setiap hari kerja oleh Forum Organisasi Bantuan Hukum (FOBH), Gerakan Peduli Perempuan dan DP3AKB.


Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak melaui Integrasi Putusan

Setiap hari kerja oleh Forum Organisasi Bantuan Hukum (FOBH), Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), Pengadilan Agama Jember, dan Polres Jember.

Tindakan Psikologi

Tindakan Psikologi merupakan kegiatan dalam memberikan konseling dan psikoterapi kepada para pihak berperkara. Kegiatan ini dilakukan setiap hari kerja oleh Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Jember.

Tindakan dan Konsultasi Kesehatan

Tindakan dan Konsultasi Kesehatan merupakan konsultasi dan tindakan pencegahan untuk menghentikan berkembangnya berbagai macam penyakit. Kegiatan ini dilaksanakan pada setiap hari Selasa oleh Dinas Kesehatan Jember (Dinkes) yang berkunjung ke Pengadilan Agama Jember.

Pelatihan Kerja

Pelatihan Kerja merupakan proses mengajarkan pengetahuan dan pengembangan keterampilan bekerja kepada Para Pihak Berperkara khususnya Perempuan. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan jadwal Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) dan Gerakan Peduli Perempuan (GPP).

Grafik Jumlah Pengguna YAUMUNA (Layanan Khusus Perempuan dan Anak)

Edukasi Resiko Perkawinan Dini 69
Tindakan dan Konsultasi Kesehatan 67
Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak 120
Tindakan dan Konsultasi Psikologi 16
Pendampingan Hukum dan Sosial138
Pelatihan Kerja (DP3AKB dan GPP) 25

(Data yang tertera pada Tahun 2023 dan terupdate setiap 6 Bulan sekali)

Statistik Pengunjung Website
YAUMUNA (Layanan Khusus Perempuan dan Anak)

Pengunjung Hari Ini

Pengunjung Bulan Ini

Total Kunjungan

Infografis

Berikut informasi-informasi dalam bentuk desain infografis yang dapat diberikan kepada Para Pihak mengenai Perempuan dan Anak

Testimoni YAUMUNA

Berikut testimoni yang diberikan kepada Pengadilan Agama Jember terhadap inovasi Layanan Khusus Perempuan dan Anak (YAUMUNA) dari berbagai pihak stakeholders.

Ir. H. Hendy Siswanto

Bupati Jember

"Saya sangat terkagum-kagum dengan kondisi Pengadilan Agama Jember ini, mulai dari pelayanannya bagus dan sarana prasarana tempatnya tertata rapi serta representative."

AKBP Atif Rachman Arifin, SIK., M.H.

Kapolres Jember

“Dilihat dari kesiapan pelayanan yang sudah sangat prima, ini kalo ada pelayanan yang lebih lagi diatas yang sedang diproses saat ini, saya yakin sudah sangat layak diberikan kepada Pengadilan Agama Jember”

Drs. Suprihandoko, M.M.

Kepala Dinas DP3AKB Kab. Jember

“Pengadilan Agama Jember luar biasa, dengan kerjasama ini saya jamin hak-hak perempuan, hak anak, dan hak-hak keluarga di Kabupaten Jember akan lebih terjamin dan lebih berkualitas”

Novi Tria Firdiyanti

Pihak Berperkara

“Saya sangat terbantu sekali dengan pendampingan hukum gratis dari Pengadilan Agama Jember. Masalah rumahtangga yang saya hadapi bisa diselesaikan dengan cepat dan baik, terimakasih.”

Hubungi Kami Melalui

Lokasi :

Jalan Cendrawasih No. 27, Jember

Informasi dan Pengaduan :

0812 3808 8411

Jam Pelayanan

Senin-Kamis 09.00 - 12.00
Jumat 09.00 - 11.00

Peta Lokasi Kantor